Indonesia
dikaruniai kekayaan alam berupa hutan tropis yang luas dengan beragam
keanekaragaman hayati didalamnya. Hutan tropis Indonesia menempati urutan tiga
dunia setelah Brazil dan Kongo. Keberadaan hutan tropis tersebut menjadikan
Indonesia sebagai salah satu negara terbesar pemasok oksigen dunia dan tempat
tinggal beragam jenis flaura dan fauna yang kelimpahannya tidak tertandingi
oleh negara lain. Menurut data World Resources (2000), tiga lokasi utama yang
merupakan pusat kekayaan spesies di Indonesia adalah Irian Jaya, Kalimantan,
dan Sulawesi dengan tingkat kekayaan spesies dan endemisme yang tinggi. Jumlah
total vegetasi hutan di Indonesia lebih dari 14 miliar ton biomassa, jauh lebih
tinggi daripada negara di Asia dan setara dengan sekitar 20 persen biomassa di
seluruh hutan tropis Afrika.
Sumber
daya alam hutan tropis tersebut harusnya dapat dimanfaatkan secara efektif dan
efisien untuk menyejahterahkan rakyat Indonesia. Fakta yang ada justru
menunjukkan bahwa hutan di Indonesia menuju kepunahan. Menurut data Global forest watch (2001) bahwa saat
ini Indonesia kehilangan sekitar 2 juta hektar setiap tahun. Bagian dari krisis
ini justru menjadi program pembangunan industri saat ini.
Pembangunan
industri perkebunan selama ini dianggap sebagai bentuk pemanfaatan lahan yang
bernilai tinggi dan dapat menyejahterahkan masyarakat. Padahal perubahan fungsi
hutan menjadi perkebunan justru merusak nilai hutan itu sendiri. Contohnya
adalah kasus konversi perkebunan kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan.
Konversi hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit semacam ini justru
akan membawa kerugian karena merubah fungsi hutan diantaranya sebagai penyerap
air. Kelapa sawit merupakan tumbuhan yang boros air karena struktur yang
dimilikinya dan tidak mampu menyerap air sebagaimana kemampuan yang dimiliki
hutan tropis. Konversi hutan juga sering menimbulkan konflik sosial antara
pengelola dengan masyarakat setempat.
Metode
pembukaan lahan tersebut menggunakan beberapa macam cara yang membawa dampak
negatif terhadap kelestarian hutan seperti pembakaran hutan yang dilakukan
dengan sengaja, membajak, dan menyemprot racun untuk memusnahkan flaura dan
fauna yang berada didalamnya. Perkembangan perkebunan kelapa sawit ini merupakan
sejarah deforestrasi bagi Indonesia. Deforestrasi ini merupakan akibat dari
sistem politik ekonomi yang korup yang menganggap bahwa hutan sebagai sumber
daya alam yang bisa dieksploitasi.
Kondisi
ini sangat memprihatinkan karena alam yang seharusnya dapat memberikan manfaat
untuk hajat hidup rakyat kalah dengan kepentingan ekonomi yang dilakukan oleh
oknum tertentu. Pemerintah seharusnya meninjau kembali UUD 1945 pasal 33 yang
menyatakan bahwa bumi, tanah, air dan hasil bumi Indonesia dikuasai negara untuk
kesejahteraan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang
Kementerian Keuangan RI (2012) bahwa Indonesia memiliki total hutang senilai Rp
1,859.43 trilyun rupiah, sangat kontradiktif dengan keadaan alam Indonesia yang
sangat kaya raya.
Negara-negara
maju seperti Jepang yang tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah
sebagaimana yang Indonesia miliki, namun mereka mampu membawa negaranya maju. Hal
tersebut dikarenakan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan sumber daya
alam yang terbatas. Menurut penelitian yang dilaporkan Anggraeni (2009),
pemuda-pemuda di negara maju seperti Jepang memiliki peran sebagai inspirator,
inisiator, motivator, dan organisator dalam pembangunan negaranya.
Pemuda
bagaikan permata sumber daya manusia untuk sebuah negara yang memiliki sumber
daya alam yang melimpah. Peran pemuda sebagai Agent of Change khususnya dalam bidang lingkungan seharusnya dapat
menjadikan solusi bagi kepunahan hutan di Indonesia. Berbekal ilmu pengetahuan
yang dimilikinya, pemuda Indonesia memiliki hak untuk menyulap hutan sebagai
sumber kesejahteraan rakyat tanpa harus merusaknya. Hak tersebut adalah hak
untuk mengeksplorasi hutan tropis yang ada. Berawal dari hutan tropis lokal dimana
pemuda tersebut berada. Mengeksplorasi berarti menggali potensi yang ada untuk
dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya tanpa merusaknya. Berbeda halnya
dengan mengeksploitasi yang berarti memanfaatkan secara berlebihan potensi yang
ada tanpa mempertimbangkan kelestarian dan dampak yang diberikan.
Salah
satu potensi hutan tropis yang dapat dieksplorasi adalah kelimpahan potensi tumbuhan
obat-obatan yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar dan bagi
Indonesia. Menurut Nugroho (2001), kekayaan alam tumbuhan obat di Indonesia
terdiri atas 30.000 jenis tumbuhan dimana 940 jenis merupakan tumbuhan obat
(jumlah ini merupakan 90% dari jumlah tumbuhan obat di Asia). Tumbuhan obat dan
hasil hutan non kayu lainnya belum begitu dihargai karena sebagian besar tumbuhan
ini tidak terdapat pada statistik ekonomi. Berdasarkan data Global Forest Watch (2001), bahwa
ekspedisi yang dilakukan di kawasan hutan tropis di Indonesia selalu
menghasilkan jenis baru yang potensinya dapat diteliti lebih dalam dan dapat
dijadikan aset yang tak ternilai harganya di mata dunia.
Konversi
lahan untuk kasus pertambangan dapat dilakukan dengan cara yang ramah
lingkungan dengan mengeksplorasi tumbuhan yang berpotensi menyerap unsur logam
seperti emas, seng, nikel, tembaga, mangan dan logam lainnya tanpa harus
membuka hutan berhektar-hektar untuk dijadikan area pertambangan. Tumbuhan
tersebut dapat diekstrak untuk diambil kandungan logam yang terserap
didalamnya, setelah tumbuhan tersebut dimanfaatkan, masyarakat dapat menanam
kembali tumbuhan yang berpotensi tersebut. Menurut Li, et al., (2000) dalam Wise et
al., (2000) jenis tumbuhan yang dapat digunakan dalam menyerap logam
diantaranya Thlaspi calaminare untunk
seng (Zn), Phyllanthus serpentinus untuk
Nikel (Ni), Alyxia rubricaulls untuk
Mangan (Mn). Tumbuhan tersebut akan mengakumulasikan logam pada bagian tajuk
dan akarnya.
Banyak
pengetahuan yang dimiliki pemuda Indonesia untuk dapat mengeksplorasi kekuatan
hutan tropis yang dimiliki negeri ini. Peran pemuda adalah mencari kekuatan
potensi baru dari hutan tropis di Indonesia untuk mendatangkan nilai ekonomi
yang tinggi tanpa harus merusaknya karena pemuda memiliki hak untuk mengisi
pembangunan bangsanya. Seandainya pemuda di Indonesia dapat difasilitasi untuk
kemajuan bangsa ini, tentulah Indonesia akan menjadi negara maju dengan pemuda
sebagai sumber kekuatan utamanya. Pemuda dapat menyumbangkan actionnya untuk memikirkan kemajuan
bangsa dengan mengekplorasi potensi hutan tropis yang memiliki nilai ekonomi
yang lebih tinggi tanpa merusaknya. Go Vibrant of Youth !
Sumber
Referensi:
Anggraeni,
N.S. 2009. Nihon Shakai Deno Wakamono No Yakuwari. Fakultas Sastra, USU, Medan.
Ditjen
Pengelolaan Utang. 2012. Perkembangan Utang Negara (Pinjaman dan Surat Berharga
Negara). Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Global
Forest Watch. 2001. Keadaan Hutan Indonesia. Bogor, Indonesia: Forest Watch
Indonesia dan washington D.C.
Nugroho,
I.A. 2010. Tanaman Obat Indonesia. Apforgen
Newletter. Edisi 2.
Wise
D.L., D.J Trantolo., E.J Cichon, H.I Inyang, and U. Stottmeister. 2000. Bioremediation
of Contamined Soils. New York: Marcel Dekker Inc.
World Resources. 2000.
Indonesia Forests. World Resources Institute: 246-248.