Friday, October 19, 2012

Urgensi Pemuda Hentikan Deforestrasi Indonesia


Indonesia dikaruniai kekayaan alam berupa hutan tropis yang luas dengan beragam keanekaragaman hayati didalamnya. Hutan tropis Indonesia menempati urutan tiga dunia setelah Brazil dan Kongo. Keberadaan hutan tropis tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terbesar pemasok oksigen dunia dan tempat tinggal beragam jenis flaura dan fauna yang kelimpahannya tidak tertandingi oleh negara lain. Menurut data World Resources (2000), tiga lokasi utama yang merupakan pusat kekayaan spesies di Indonesia adalah Irian Jaya, Kalimantan, dan Sulawesi dengan tingkat kekayaan spesies dan endemisme yang tinggi. Jumlah total vegetasi hutan di Indonesia lebih dari 14 miliar ton biomassa, jauh lebih tinggi daripada negara di Asia dan setara dengan sekitar 20 persen biomassa di seluruh hutan tropis Afrika.
Sumber daya alam hutan tropis tersebut harusnya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk menyejahterahkan rakyat Indonesia. Fakta yang ada justru menunjukkan bahwa hutan di Indonesia menuju kepunahan. Menurut data Global forest watch (2001) bahwa saat ini Indonesia kehilangan sekitar 2 juta hektar setiap tahun. Bagian dari krisis ini justru menjadi program pembangunan industri saat ini.
Pembangunan industri perkebunan selama ini dianggap sebagai bentuk pemanfaatan lahan yang bernilai tinggi dan dapat menyejahterahkan masyarakat. Padahal perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan justru merusak nilai hutan itu sendiri. Contohnya adalah kasus konversi perkebunan kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan. Konversi hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit semacam ini justru akan membawa kerugian karena merubah fungsi hutan diantaranya sebagai penyerap air. Kelapa sawit merupakan tumbuhan yang boros air karena struktur yang dimilikinya dan tidak mampu menyerap air sebagaimana kemampuan yang dimiliki hutan tropis. Konversi hutan juga sering menimbulkan konflik sosial antara pengelola dengan masyarakat setempat.
Metode pembukaan lahan tersebut menggunakan beberapa macam cara yang membawa dampak negatif terhadap kelestarian hutan seperti pembakaran hutan yang dilakukan dengan sengaja, membajak, dan menyemprot racun untuk memusnahkan flaura dan fauna yang berada didalamnya. Perkembangan perkebunan kelapa sawit ini merupakan sejarah deforestrasi bagi Indonesia. Deforestrasi ini merupakan akibat dari sistem politik ekonomi yang korup yang menganggap bahwa hutan sebagai sumber daya alam yang bisa dieksploitasi.
Kondisi ini sangat memprihatinkan karena alam yang seharusnya dapat memberikan manfaat untuk hajat hidup rakyat kalah dengan kepentingan ekonomi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Pemerintah seharusnya meninjau kembali UUD 1945 pasal 33 yang menyatakan bahwa bumi, tanah, air dan hasil bumi Indonesia dikuasai negara untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI (2012) bahwa Indonesia memiliki total hutang senilai Rp 1,859.43 trilyun rupiah, sangat kontradiktif dengan keadaan alam Indonesia yang sangat kaya raya.
Negara-negara maju seperti Jepang yang tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah sebagaimana yang Indonesia miliki, namun mereka mampu membawa negaranya maju. Hal tersebut dikarenakan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan sumber daya alam yang terbatas. Menurut penelitian yang dilaporkan Anggraeni (2009), pemuda-pemuda di negara maju seperti Jepang memiliki peran sebagai inspirator, inisiator, motivator, dan organisator dalam pembangunan negaranya.
Pemuda bagaikan permata sumber daya manusia untuk sebuah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Peran pemuda sebagai Agent of Change khususnya dalam bidang lingkungan seharusnya dapat menjadikan solusi bagi kepunahan hutan di Indonesia. Berbekal ilmu pengetahuan yang dimilikinya, pemuda Indonesia memiliki hak untuk menyulap hutan sebagai sumber kesejahteraan rakyat tanpa harus merusaknya. Hak tersebut adalah hak untuk mengeksplorasi hutan tropis yang ada. Berawal dari hutan tropis lokal dimana pemuda tersebut berada. Mengeksplorasi berarti menggali potensi yang ada untuk dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya tanpa merusaknya. Berbeda halnya dengan mengeksploitasi yang berarti memanfaatkan secara berlebihan potensi yang ada tanpa mempertimbangkan kelestarian dan dampak yang diberikan.
Salah satu potensi hutan tropis yang dapat dieksplorasi adalah kelimpahan potensi tumbuhan obat-obatan yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar dan bagi Indonesia. Menurut Nugroho (2001), kekayaan alam tumbuhan obat di Indonesia terdiri atas 30.000 jenis tumbuhan dimana 940 jenis merupakan tumbuhan obat (jumlah ini merupakan 90% dari jumlah tumbuhan obat di Asia). Tumbuhan obat dan hasil hutan non kayu lainnya belum begitu dihargai karena sebagian besar tumbuhan ini tidak terdapat pada statistik ekonomi. Berdasarkan data Global Forest Watch (2001), bahwa ekspedisi yang dilakukan di kawasan hutan tropis di Indonesia selalu menghasilkan jenis baru yang potensinya dapat diteliti lebih dalam dan dapat dijadikan aset yang tak ternilai harganya di mata dunia.
Konversi lahan untuk kasus pertambangan dapat dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dengan mengeksplorasi tumbuhan yang berpotensi menyerap unsur logam seperti emas, seng, nikel, tembaga, mangan dan logam lainnya tanpa harus membuka hutan berhektar-hektar untuk dijadikan area pertambangan. Tumbuhan tersebut dapat diekstrak untuk diambil kandungan logam yang terserap didalamnya, setelah tumbuhan tersebut dimanfaatkan, masyarakat dapat menanam kembali tumbuhan yang berpotensi tersebut. Menurut Li, et al., (2000) dalam Wise et al., (2000) jenis tumbuhan yang dapat digunakan dalam menyerap logam diantaranya Thlaspi calaminare untunk seng (Zn), Phyllanthus serpentinus untuk Nikel (Ni), Alyxia rubricaulls untuk Mangan (Mn). Tumbuhan tersebut akan mengakumulasikan logam pada bagian tajuk dan akarnya.
Banyak pengetahuan yang dimiliki pemuda Indonesia untuk dapat mengeksplorasi kekuatan hutan tropis yang dimiliki negeri ini. Peran pemuda adalah mencari kekuatan potensi baru dari hutan tropis di Indonesia untuk mendatangkan nilai ekonomi yang tinggi tanpa harus merusaknya karena pemuda memiliki hak untuk mengisi pembangunan bangsanya. Seandainya pemuda di Indonesia dapat difasilitasi untuk kemajuan bangsa ini, tentulah Indonesia akan menjadi negara maju dengan pemuda sebagai sumber kekuatan utamanya. Pemuda dapat menyumbangkan actionnya untuk memikirkan kemajuan bangsa dengan mengekplorasi potensi hutan tropis yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi tanpa merusaknya. Go Vibrant of Youth !

Sumber Referensi:
Anggraeni, N.S. 2009. Nihon Shakai Deno Wakamono No Yakuwari. Fakultas Sastra, USU, Medan.
Ditjen Pengelolaan Utang. 2012. Perkembangan Utang Negara (Pinjaman dan Surat Berharga Negara). Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Global Forest Watch. 2001. Keadaan Hutan Indonesia. Bogor, Indonesia: Forest Watch Indonesia dan washington D.C.
Nugroho, I.A. 2010. Tanaman Obat Indonesia. Apforgen Newletter. Edisi 2.
Wise D.L., D.J Trantolo., E.J Cichon, H.I Inyang, and U. Stottmeister. 2000. Bioremediation of Contamined Soils. New York: Marcel Dekker Inc.
World Resources. 2000. Indonesia Forests. World Resources Institute: 246-248.